Langkah Boni Hargens Kekanak-kanakan


Sekretaris DPP Partai Demokrat Farhan Effendy menilai, langkah Pengamat Politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, yang melaporkan politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, ke Polda Metro Jaya, seperti anak kecil yang digertak.

"Saya melihat langkah dan sikap Boni atas pernyataan Ruhut, justru kayak anak kecil yang teriak-teriak ketika digertak orang," ucap Farhan, di Jakarta, Selasa (10/12).

Padahal imbuh Farhan, apa yang disampaikan Ruhut merupakan hal biasa dalam satu perdebatan. Itu merupakan bahasa satir dan olok-olok pada saat perbincangan dan diskusi. "Kenapa malah Boni harus bikin gerakan Granad lah, bikin statement anti-rasis lah. Kayak sedang ada ancaman saja. Boni dalam menanggapi persoalan ini, berlebihan," nilainya.

Dalam diskusi apa pun, imbuh Farhan, mungkin saja ditemui bahasa yang kasar dan memojokkan. Tetapi itu adalah bagian dari perbincangan dan berbantah-bantahan. "Makanya, pada persoalan ini, saya memandang perseteruan ini, tidak lah penting. Bukan masalah yang pantas dan perlu diperpanjang."

Di Indonesia, hari ini tidak ada lagi kegiatan gerakan berdasar rasis atapun SARA. Indonesia saat ini sudah sangat demokratis, menghargai semua perbedaan dan dinamika yang ada. "Makanya tidak usah lah dibesar-besarkan."

Dalam rangka sama-sama menjaga demokrasi dan menghargai demokratisasi, imbuh Farhan, dirinya menilai yang dilakukan  Ruhut memang kurang pas, sopan santun dalam berdemokrasi dan berbangsa tetaplah penting.

"Untuk itu, jika Boni mengait-ngaitkan hal ini dengan Partai Demokrat, justru sangat tidak tepat dan patut dicurigai punya hasrat buruk terhadap partai kami," pungkas Farhan.

Sebelumnya, dalam salah satu acara televisi swasta, Ruhut menyebut Boni sebagai golongan kulit hitam yang harus dilawan. Keduanya hadir bersama dalam acara diskusi mengenai kasus Hambalang dan Bu Pur.

Menurut Boni, politikus Partai Demokrat itu tidak memahami demokrasi seluruh. "Ruhut telah gagal menjadi manusia demokrat," ujarnya.

Ruhut juga dinilai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis. "Lebih parah lagi, ia mengeluarkan kata-kata di muka umum," ucapnya.

Atas tindakan itu, Boni melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu Boni juga resmi melaporkan politisi Partai Demokrat itu ke Badan Kehormatan DPR RI, Senin (9/12), atas dugaan pernyataan rasial Ruhut. (IS)

Artikel Terkait

0 komentar

Posting Komentar

Cancel Reply